Pengertian Surat
Mendengar kata Surat maka yang
muncul dibenak kita adalah sehelai kertas yang di dalamnya tertulis pesan yang
disajikan dalam format yang khas. Hampir semua orang mengenal dan pernah
membuat surat.
Surat adalah salah satu sarana
komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan dari satu pihak ke pihak lain baik
itu secara perorangan atau organisasi (kelompok). Sebagai salah satu bentuk
komunikasi tertulis, surat mempunyai unsur yang terlibat di dalamnya, yaitu:
- Pengirim, yaitu orang atau organisasi yang menyampaikan pesan.
- Pesan, yaitu isi surat berupa informasi, instruksi, gagasan, atau perasaan pengirimnya.
- Penerima, yaitu orang atau organisasi yang menerima pesan
- Saluran, yaitu bagaimana pesan tersebut diformulasikan dalam ragam bahasa tulis dan disajikan dalam format yang sesuai dengan keperluan.
Jenis-jenis
Surat
Surat mempunyai banyak fungsi, maka
dapat dikelompokkan atau digolongkan menurut jenisnya, yaitu:
A. Menurut kepentingan dan
pengirimnya
- Surat pribadi, yaitu dikirimkan sesorang kepada orang lain atau kepada organisasi/lembaga. Kalau surat ditujukan kepada teman atau keluarga, format penulisan dan bahasa relatif bebas. Akan tetapi bila ditujukan kepada organisasi atau lembaga maka bentuk dan bahasa yang digunakan harus resmi, misalkan surat lamaran keja, pengaduan, pengajuan mutasi, kenaikan pangkat, dsb.
·
Surat dinas, yaitu digunakan
instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
- Surat niaga, yaitu dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha
- Surat sosial, yaitu digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nonprofit
B. Menurut isinya
- Surat dapat dikelompokkan menjadi pemberitahuan, keputusan, pemerintah, panggilan, perjanjian, laporan, pengantar, peringatan, penawaran, pesanan, undangan dan lamaran pekerjaan.
C. Menurut sifatnya
- Biasa yaitu isi dapat diketahui oleh orang lain selain yang dituju.
- Terbatas (konfidensial) yaitu isi hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
- Rahasia yaitu isinya hanya boleh diketahui oleh orang yang dituju.
D. Berdasarkan banyaknya sasaran
- Surat dapat dikelompokkan menjadi biasa, edaran dan pengumuman.
E. Berdasarkan tingkat kepentingan
penyelesaiannya
- Surat terbagi atas biasa, kilat dan kilat khusus.
F. Berdasarkan wujudnya
- Surat terbagi atas bersampul, kartu pos, warkat pos, telegram, teleks, faksimile, memo dan nota.
G. Berdasarkan ruang lingkup
sasarannya
- Surat terbagi atas intern dan ekstern.
Kemajuan teknologi saat memberi
alternatif dalam penyampaian pesan melalui internet seperti email maupun
handpone lewat SMS. Namun surat konvensional tetap mempunyai arti penting
sebagai bukti tertulis untuk berbagai keperluan. Sehingga jika terjadi sesuatu
(misalnya kekeliruan), surat dapat dijadikan acuan. Misalnya pada surat-surat
perjanjian, surat waris dan sebagainya. Segala jenis surat juga dapat
diarsipkan untuk kepentingan lain kelak di kemudian hari.
Sumber : http://lenterakecil.com/pengertian-dan-jenis-jenis-surat/
Sumber : http://lenterakecil.com/pengertian-dan-jenis-jenis-surat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar, tapi tetap jaga nilai kesopanan ya dengan tidak melakukan komentar spam